BOMBANA, TELISIK.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bombana hingga saat ini belum menemukan tanda-tanda bakal berhenti.

Seperti dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Tenri Rawe Silondae dalam sesi acara pelatihan konvensi hak anak yang digelar di Bombana mengatakan, berdasarkan data simponi, Per September 2022 terdapat 8 kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Bombana.

Andi Tenri menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak gerak cepat melakukan pendampingan anak.

Baca Juga: Desk Pilkades Hati-hati Putuskan Sengketa

Jika ditemukan kasus, maka lebih baik segera lakukan penjangkauan. Dengan melihat langsung kondisi anak sebagai tanggung jawab bersama, pemerintan dan negara terhadap anak.