JAKARTA, TELISIK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi tanah DKI, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar.

Kasus yang menjadi sorotan terlebih dikaitkan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan, sebelumnya KPK telah memeriksa pejabat DKI maupun pengusaha, diantaranya, Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan kawan-kawan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya kini menjadwalkan untuk memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

Politikus Gerindra itu akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Tahun Anggaran 2019.

Baca juga: Dugaan Pengadaan Lahan Munjul Fiktif, Eks Sekda DKI Sri Haryati Diperiksa