Baca juga: Pria Ini Ketahuan Cabuli Anak Tiri Setelah Berlangsung 3 Tahun
Lebih lanjut, Argo mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.
Kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria yang diduga sebagai preman berinisial BS pada 5 September 2021.
Kemudian Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. Meski BS sudah ditangkap, kasus ini belum juga usai.
Sebab BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.
