Sebelumnya, Dirut RSUD Bombana, drg Riswanto membenarkan adanya temuan hasil audit BPK RI terkait pembangunan gedung VIP RSUD Bombana tersebut. Ia mengaku, rekomendasi dari BPK dan Inspektorat Bombana telah ditindaklanjuti.

Baca Juga: Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana Bermasalah

“Hasil hitungannya itu didapatkan ada sedikit yang perlu diperbaiki, pada saat itu disuruh penguatan pondasi di bagian belakang dan itu sudah dilakukan,” ucapnya.

Unruk diketahui, pembangunan gedung VIP RSUD Bombana itu menelan anggaran senilai Rp 9.473.780.000 dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2020, namun diduga tidak sesui spek rencana anggaran biaya (RAB).

Pasalnya, ada temuan hasil pemeriksaan tim ahli yang kompeten, jika objek pondasi bangunan bagian belakang gedung VIP harus ada perbaikan. Hal itu juga merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (A)