Baca Juga: Pelaku Pencabulan Bocah 5 Tahun di Warung Sup Ubi Kendari Dibekuk Polisi

Kasus pencabulan ini bermula dari adanya laporan dari pihak keluarga korban, Rabu (29/11/2023). Pihak Polresta Kendari dan Polsek Soropia kemudian berhasil menangkap pelaku AS (54), Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 10:00 Wita.

Pencabulan ini dilakukan oleh penjaga kantin di SDN 1 Tapulaga, Desa Sorue Jaya, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, dengan 8 bocah SD sebagai korbannya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan kronologis kejadian, dimana awalnya pada 25 November 2023, korban berinisial NS pergi ke sekolah dan memutuskan singgah di kantin milik tersangka. Tersangka lalu menarik tangan korban dan melakukan pencabulan di dalam kantin yang saat itu sedang sepi.

Seorang teman korban tiba-tiba muncul dan memaksa tersangka melepaskan korban. NS kemudian menceritakan insiden tragis tersebut kepada ibunya dan tetangga. Setelahnya, para tetangga lainnya juga mengonfirmasi, jika beberapa anak mereka juga menjadi korban serupa oleh tersangka.