"Kami ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, secara pribadi meminta maaf karena mungkin saya ada kekhilafan juga terhadap Sugeng beserta keluarga atas kata-kata saya yang kurang berkenan saat peristiwa itu," beber Hery.

Ia juga mengucapkan tidak akan ada lagi proses hukum setelah keduanya bersepakat untuk damai.

Baca Juga: Hasil Jual Narkoba Dipakai Persiapan Lebaran, Residivis Kembali Ditangkap

Nampak keduanya saling berpelukan dan berjabat tangan sebagai bentuk perdamaian.

Kuasa Hukum Herry, Mustajab mengatakan, pihaknya akan segera mencabut laporan dan meminta pihak Sugeng mencabut laporannya juga.