KENDARI, TELISIK.ID - Kasus penganiayaan orang tua murid terhadap siswa di bawah umur yang terjadi di SDN 27 Kendari, mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik.

Ia mengecam tindakan tersebut apalagi dilakukan di dunia pendidikan. Rajab meminta pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap kasus yang terjadi SDN 27 Kendari.

Tak hanya itu, Rajab juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari untuk melakukan pendampingan terhadap siswa yang menjadi korban.

“Harus ada ketegasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kasus tersebut, ditambah lagi ini korbannya adalah anak-anak kita yang baru saja tumbuh, yakni anak SD,” jelasnya, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Siswa SD Diringkus Polisi, Kepala Dibenturkan ke Tembok hingga Pendarahan