Dikatakan, dari kejadian tersebut, banyak hal yang tidak masuk akal, maka banyak kalangan sangat meragukan bahwa pelaku penikaman adalah orang gila.

Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila merencanakan suatu perbuatan, dengan mendatangi sebuah acara berpakaian rapi dengan sengaja membawa pisau, dan kemudian menuju sasaran tertentu (figur ulama yang juga qori' yg terkenal santun) kecuali ia adalah seseorang yang waras, dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki tujuan tertentu.

"Maka sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus ini, menyingkap tentang kemungkinan ada pihak yang bermain di baliknya, memproses secara transparan, obyektif dan imparsial, hingga menyeret pelaku ke ruang pengadilan dan keadilan, untuk dikenakan sanksi maksimal sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Seragam Satpam Kini Mirip dengan Polri

Ia meyakini tindakan penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama/tokoh Islam, dan dirasakan merupakan bagian dari skenario terorisasi terhadap ulama dan tokoh Islam.