Menurut Panitera Muda PA Kendari, Sudarmin, faktor utama penyebab perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus antara pasangan suami istri.
"Pada tahun 2024, faktor penyebab perceraian yang paling banyak adalah perselisihan dan pertengkaran, dengan jumlah mencapai 547 kasus," ujar Sudarmin, (23/12/2024).
Selain itu, perceraian juga dipicu oleh masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya.
Baca Juga: PHK Karyawan dan Tahan Ijazah, Manajemen Toko Damai Kendari Dinilai Tidak Sesuai Aturan
Sudarmin menambahkan, meskipun jumlah perceraian terbilang tinggi, tidak bisa disimpulkan adanya penurunan atau peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023.
