SIKKA, TELISIK.ID - Kasus rabies yang tertular dari hewan anjing di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur masuk kejadian luar biasa (KLB).
Menanggapi itu Bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Roberto Diogo, mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah-langkah antisipasi perihal KLB rabies di wilayah tersebut.
Dasarnya mengamati data kasus gigitan hewan penular rabies dari Dinas Kesehatan pada Januari-April 2023 sebanyak 518 kasus gigitan hewan penular rabies, 10 spesimen positif rabies dari 17 spesimen otak anjing yang diperiksa, dan terjadi satu orang meninggal akibat rabies, maka perlu laksanakan langkah-langkah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Ende Nusa Tenggara Timur
Ia meminta masyarakat untuk melakukan cuci luka segera setelah digigit anjing. Sebab luka, kata dia, harus dicuci menggunakan sabun atau detergen pada air mengalir selama 15 menit. Setelah mencuci luka, lanjutnya, kejadian itu harus dilaporkan ke puskesmas atau pusat rabies terdekat sehingga bisa mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai indikasi.
