JAKARTA,TELISIK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana tersangka Yudi Widiana Adia (YWA), antara lain berkaitan dengan peruntukan dana aspirasi DPR tahun 2015.

"Tim penyidik mendalami keterangan saksi antara lain mengenai adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka YWA yang berkaitan dengan peruntukkan dana aspirasi DPR pada tahun 2015," kata Plt Juru Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada awak media, Rabu (4/8/2021).

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Sekertaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Charisal Akdian Manu.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tahun 2016 yang melibatkan mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia.

Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Eks Dirut PT Pelindo II ke Pengadilan