MUNA, TELISIK.ID -Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muna bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muna telah selesai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan menyerahkan dokumen RAPBD ke DPRD untuk dibahas.
"Insya Allah, hari Senin (29/11/2011) dokumennya kita serahkan ke dewan dan ditindaklanjuti dengan pembahasan," kata Pj Sekda Muna, Harmin Ramba, Sabtu (27/11/2021).
Mengingat waktu penetapan APBD 2022 hingga 30 November, maka pembahasan dokumen RAPBD akan dikebut dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang ada.
Baca Juga: Rancangan APBD Butur Tahun Anggaran 2022 Telah Disepakati
