Pada perubahan APBD tahun 2021, lanjut wali kota, juga dilakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah, sehingga lebih logis dan realistis digunakan untuk membiayai pembangunan hingga akhir tahun.
Baca juga: Duduk Bersila dengan Massa Aksi, Wali Kota Kendari Minta Awasi Bantuan COVID-19
Baca juga: Mahasiswa Papua di Kendari Demo, Tolak Penganiayaan di Merauke
APBD perubahan juga mengakomodir pembayaran kewajiban terhadap pihak ketiga, termasuk pembangunan rumah sakit tipe D, jalan kembar Kali Kadia, dan Puskesmas Kandai.
Perubahan APBD tahun 2021 terdiri dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1,514 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 1,530 triliun pada perubahan anggaran.
