MANGGARAI, TELISIK.ID - Di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ada satu kecamatan yang terdeteksi rawan pangan, yakni Kecamatan Cibal Barat.

Pemateri dari Badan Ketahanan Pangan RI, Rina mengatakan, banyak aspek yang menentukan suatu daerah atau kawasan masuk rawan pangan atau tidak. Untuk Manggarai, ada kecamatan yang pada peta berwarna merah.

"Ada satu kecamatan yang dalam peta berwarna merah. Kecamatan Cibal Barat masuk dalam peta rawan pangan itu," kata Rina dalam kegiatan sosialisasi pangan di Kabupaten Manggarai, Kamis (4/8/2022).

Dikatakan, di antara yang menjadikan kawasan itu rawan pangan adalah kondisi pangannya kurang, yang miskin banyak, gizi kurang, stunting tinggi, dan lain-lain. Akumulasi pelbagai aspek itu membuatnya menjadi warna merah.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Konawe Diundur Oktober