“Siapa yang punya lahan di teluk Kendari? Dan peruntukannya, apakah untuk itu (parkir tongkang) atau bukan. Di Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) teluk Kendari itu tidak ada yang punya,” cetus Rajab.

Baca Juga: Hutan Lindung Bisa Dimanfaatkan dengan Catatan Pohon Tidak Ditebang

Lebih lanjut Politisi Golkar ini mengungkapkan, akan membawa masalah ini hingga ke Kementrian Perhubungan (Menhub).

“Selesai RDP, Komisi III akan masuk ke Kementrian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut. Kita akan konsultasikan di sana, apakah betul tindakan yang dilakukan oleh KSOP atau tidak. Jangan dia coba membenarkan diri atas apa yang sudah dilakukan, dan ini kecolongan sebagai tanggugjawab mereka,” tegas Rajab. (B)

Reporter: Musdar