Dia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok masih bersifat umum dan terkait dengan tugas serta fungsinya di Pertamina.

"Yang bersangkutan menjawab sesuai pertanyaan penyidik yang masih bersifat umum terkait dengan tugas dan fungsinya. Lalu, apakah mengetahui terkait rencana ekspor-impor, semua itu tentu diarahkan pada peran dari 9 tersangka," tutur Harli.

Lebih lanjut, Kejagung juga akan meminta data dari Pertamina guna menelusuri agenda-agenda rapat yang berkaitan dengan ekspor dan impor minyak mentah. Data tersebut diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap lebih banyak informasi terkait perkara ini.

Baca Juga: Pertamina Kendari Enggan Disalahkan BBM Miliknya Rusak Kendaraan Ojol, Sampel Pertalite Dikirim ke Jakarta

"Tentu ada kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan," kata Harli.