KENDARI, TELISIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menunda pemeriksaan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan Kamis (13/3/2025) diundur ke Jumat (14/3/2025).

Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena bertepatan dengan agenda kunjungan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, di Kolaka Timur dalam rangka Safari Ramadan.

"Hari ini sebenarnya sudah dijadwalkan untuk klarifikasi dan pemanggilan pertama terhadap Bupati Koltim, Abdul Azis. Namun, karena bertepatan dengan agenda kunjungan gubernur, pemeriksaan terpaksa ditunda," jelas Bustanil, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Tanah Diserobot PT Marketindo Selaras, Warga Angata Beri Waktu Polda Sultra 3x24 Jam

Bustanil memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat (14/3/2025). Pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bahwa Bupati Abdul Azis akan memenuhi panggilan tersebut.