MEDAN, TELISIK.ID - Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mendatangi Kantor Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (9/10/2023) siang.

Seorang sumber yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, tim dari kejaksaan itu saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp 73,2 miliar yang dikucurkan Pemprov Sumatera Utara ke PDAM Tirtanadi sejak tahun 2018-2022.

"Jadi, pihak kejaksaan memang sedang menangani dugaan korupsi itu. Mungkin kedatangan tim kejaksaan untuk menyelidiki perkara itu," ucap sumber.

Baca Juga: Ombudsman Sumatera Utara Minta Tutup PT Global Solid Agrindo Diduga Tak Miliki Izin dan Cemari Lingkungan

Akan tetapi, sumber enggan membeberkan lebih detail lagi perkara dimaksud. "Ada beberapa pihak yang bertemu dengan pihak kejaksaan," terangnya.