MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mengebut penyidikan dugaan korupsi belanja rutin Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat (Mubar) tahun 2023.
Dari total anggaran sebesar Rp 5 miliar, Kejari Muna menemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin menerangkan, dugaan korupsi belanja rutin itu terdapat pada kegiatan fiktif, perjalanan dinas dan biaya bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga: Stadion Motewe Bangunan Gagal, Kejari Muna Minta Bantuan Ahli Kementrian PUPR
Baca Juga: Warga Rela Antre Panjang Demi Layanan Gratis Bakti Sosial FK UHO 2024 di Konawe Selatan
