KENDARI, TELISIK.ID - Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kendari belum bisa menemukan keberadaan DPO Titin Suryani Saranani alias Tie Saranani yang telah divonis 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kendari.
Kejaksaan Negeri Kendari terus memburu keberadaan terpidana kasus pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook) itu.
"Kami belum menemukan Tie Saranani," ucap Kasi Pidum Kejari Kendari Nanang Ibrahim SH, kepada Telisik.id, Jumat (12/6/2020), melalui WhatsApp pribadinya.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kendari mengklaim, pihaknya bersama aparat kepolisian masih terus berupaya dengan berbagai cara untuk membekuk Tie Saranani. Kata Nanang, optimistis penangkapan Tie Saranani hanya persoalan waktu.
Baca juga: Polisi Dibacok Saat Tangkap Tersangka DPO
