Pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini, menurut Ronald, sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dengan sosialisasi, mereka diharapkan lebih memahami hukum, terutama mengenai UU ITE. Kami ingin anak didik kami menggunakan media sosial secara bijak dan tidak membuat tulisan yang melanggar,” harapnya.

Ronal juga menyarankan untuk mendekatkan siswa dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejari Kendari, agar mereka lebih memahami hukum. “Kami ingin anak didik kami menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak menyinggung orang lain,” tambahnya.

Baca Juga: KPU Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Hindari Kesalahan Informasi

Selaiin itu, diperlukan kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.