"Serta mobil penyapu jalan DLH Kota Kendari yang belum cukup 1 bulan digunakan, sudah rusak," beber Fardin.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Bustanil mengaku, telah menerima aduan terkait pengadaan alkes dan  pengadaan mobil penyapu jalan, sejak Jumat 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Disinggung Soal Pelantikan Era Sulkarnain Diduga Diatur Pihak Luar, Begini Kata Pj Wali Kota

"Laporannya itu telah kami terima secara resmi," ungkapnya.

Lebih lanjut Bustanil menerangkan, Kejari Kendari akan membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.