"Kita juga berharap semua kejahatan-kejahatan dan pelanggaran di Kolaka Utara dapat ditekan. Hal tersebut bisa terwujud dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat," bebernya.
Khusus kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini, kata Politikus PKB, merupakan bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat. Dengan harapan, kegiatan sosialisasi dan pemusnahan barang bukti ini dapat menekan peredaran serta menekan perkara narkoba di Kolaka Utara.
Sementara itu, Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kajari Kolut, Ahmad Habibi merinci, rekapitulasi barang bukti tindak pidana narkotika yang dimusnahkan tahun ini 20 perkara dengan jumlah total brutto 60,72 gram, dan 8 gram tembakau gorilla.
"Barang bukti lain yang dimusnahkan, senjata api 2, peluru aktif 4 butir, 3 senjata tajam, handphone 6 buah, 25 kg bahan baku bom ikan, 2 timbangan digital, dan alat hisap shabu-shabu," urainya.
Baca Juga: Lagi, Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibekuk Polisi di Kendari
