KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pemuda inisial IE (24) dibekuk Sat Resnarkoba Polres Kendari di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (21/11/2021).
IE mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari narapidana yang dia panggil Om Bos di Lapas Kelas IIA Kendari.
Wakapolres Kendari, Kompol Alwi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) seringkali dijadikan tempat peredaran gelap narkotika jenis sabu.
"Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi untuk dilakukan penyelidikan. Pada pukul 12.30 Wita, tim mendapati target dan langsung dilakukan penangkapan terhadapnya," ucap Alwi, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap Saat Sembunyi di Kamar Kos
