"Untuk Wantulasi, posisinya sudah sidik. Kita target dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka," kata Musrin Age, Kasi Pidsus.
Sedangkan, dugaan korupsi DD Pasikuta, berkas perkaranya telah lengkap. Bila tak ada aral melintang, usai lebaran idul fitri, perkara beserta tersangka dan barang buktinya (BB) akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari.
"Berkasnya sudah siap, tinggal dilimpah," timpalnya.
Baca Juga: Kejari Muna Awasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya pada tahap pra penuntutan dan penuntutan, kinerja Kejari Muna tidak diragukan lagi. Terbukti tahun 2022, Kejari meraih rangking III tingkat nasional untuk wilayah I.
