Baca Juga: Polisi Usut Pencabulan Santri Jombang, Tersangka Bertambah
"Kita juga sudah lakukan penyitaan terhadap barang-barang yang dibelanjakan, tetapi tidak terpasang," ungkapnya.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Konawe itu mengungkapkan, barang-barang yang tidak terpasang didapat di rumah anak mantan Pj kades. Barang-barang berupa kabel, accu dan besi selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti (BB).
Baca Juga: Pengakuan Wanita Cantik Indonesia Jadi Pemuas Nafsu Majikan di Arab Saudi: Saya Capek
Ia memastikan dalam waktu dekat, akan dilakukan penetapan tersangka dalam dugaan korupsi itu. Di sisi lain, pihaknya akan meminta bantuan tim ahli dari BPKP untuk melakukan perhitungan dugaan kerugian keuangan negara.
