“Penetapan tersangka menunggu hasil audit kerugian negara,” ujarnya.

Kasus ini sendiri mencuat setelah adanya aksi protes dari ratusan siswa pada 2025 lalu yang menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana sekolah.

Di tengah proses hukum yang berjalan, aktivitas di SMA Negeri 2 Wangi-Wangi terpantau tetap berlangsung seperti biasa.

Baca Juga: Korupsi Rp 510 Juta, Polres Muna Tahan Mantan Plt Kades Labulu-bulu

Pantauan Telisik.id di sekolah, menunjukkan kegiatan belajar mengajar berjalan normal tanpa gangguan berarti, meskipun polemik dugaan korupsi masih bergulir.