Selanjutnya Sulkarnain diperiksa untuk kedua kalinya pada tanggal 27 Maret 2023, ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Status Sulkarnain masih sebagai saksi.
Usai pemeriksaan itu Sulkarnain saat ditanya awak media enggan berkomentar terkait diperiksanya ia sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PT Midi Utama Indonesia.
"Ntar yah," jawabnya singkat kepada awak media.
Perkara ini dimulai sekitar tahun 2021, PT Midi Utama Indonesia sebagai pemegang lisensi gerai Alfamidi melihat potensi Kota Kendari, lantas berniat mengurus perizinan.
