KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan demonstran dari Asosiasi Pemantau Pertambangan (APP) Sulawesi Tenggara, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mendesak segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada owner PT Cinta Jaya.
Jenderal lapangan, Fatahillah mengaku, mendukung kinerja Kejati Sulawesi Tenggara tang telah melakujan penahanan beberapa orang yang diduga terlibat pertambangan ilegal di Blok Mandiodo serta menggunakan dokumen terbang.
Dalam hal ini PT Antam, PT LAU, PT KKP, PT Tristaco Mineral Makmur, serta PT Cinta Jaya agar dilakukan penyelidikan lebih mendalam dan pihaknya akan membantu menyiapkan bukti-bukti yang ada.
Baca Juga: Komisaris Utama PT LAM Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo
"Ada beberapa pihak atau koorporasi pemilik IUP yang diduga tidak tersentuh," ungkap Fatahillah.
