Untuk itu pihaknya meminta kepada Kejati Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan kepada  YN selaku Owner PT Cinta Jaya yang diduga telah menerima langsung aliran dana. YN juga diduga terlibat langsung dalam mengatur kuota RKAB PT Cinta Jaya sejak tahun 2020-2023.

"Itu dapat dibuktikan melalui pengecekan dalam peta citra," tambahnya.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Blok Mandiodo oleh Oknum Kades dan Sekdes

Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody yang menerima seluruh massa di pelataran Kejaksaan Tinggi menyampaikan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan.

"Kami juga telah melakukan penjadwalan kepada YN untuk diperiksa," ungkap dody