"Sekarang ini kan yang mengikuti pelatihan untuk menjadi tenaga kerja sebanyak 60 orang namun sampai sekarang belum di pekerjakan. Kami berharap upaya Kejati Sultra dalam menuntaskan masalah tersebut," ujar Askal, Selasa (17/1/2023).
Seorang massa demonstran, Zaldin mengatakan, pabrik pengolahan rumput laut tidak digunakan secara maksimal, pihaknya pun meminta Kejati untuk memproses masalah PT Kaisar Rizki Pratama.
"Mesin produksi menelan anggaran Rp 4 miliar rusak, sehingga tidak bisa melakukan produksi," bebernya.
Sementara Bidang Pidana Khusus Kasi Penyidikan Kejati Sulawesi Tenggara, Sugi saat menemui massa aksi mengatakan, hasil penyelidikan sudah memeriksa 10 orang saksi.
Baca Juga: Kesulitan Cari Pendonor, Dua Pemuda Sulawesi Tenggara Ciptakan Aplikasi Donor Darah
