KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, memanggil Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penambangan PT Citra Silika Malawa (CSM) berlokasi di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Burhanuddin hadir memenuhi panggilan Kejati Sulawesi Tenggara pada Rabu (7/6/2023), dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody mengatakan, penyidik meminta keterangan Burhanuddin berkenaan dengan jabatan mantan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Sumber Daya Mineral (Minerba ESDM) yang diembannya sewaktu terjadi dugaan korupsi pertambangan di PT CSM.

Baca Juga: Potensi Tersangka Baru dari Perusda Sulawesi Tenggara dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di PT Antam

Dody menyampaikan, pemeriksaan Burhanuddin termasuk bagian dari upaya penyidikan jaksa, guna mendalami ihwal perizinan penambangan PT CSM. Menurutnya, panggilan terhadap mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Sulawesi Tenggara itu baru sekali ini dilakukan.