Baca Juga: Komisaris Utama PT LAM Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo
"Padahal lokasi yang diterbitkan RKAB tidak memiliki deposit/cadangan nikel, sehingga dokumen RKAB tersebut adalah dokumen terbang yang dijual kepada perusahaan PT. Law Agung Maining (LAM), yang melakukan penambangan di PT. Antam dan seolah-olah nikel tersebut berasal dari lokasi PT KKP," ujar Ade Hermawan.
Sementara Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody mengatakan, sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu:
1. HA, General manager PT. Antam Konawe Utara
2. GL, Pelaksana lapangan PT LAM
