KENDARI, TELISIK.ID - Konsorsium Lembaga Pengawasan Kebijakan (LPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jaringan aktivis dari Kepulauan Buton kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Sultra, Jumat (9/5/2025).

Kedatangan massa dari dua kelompok itu adalah untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton, Muhammad Wahyudin.

Wahyudin dilaporkan satu minggu sebelumnya perihal dugaan kekurangan volume pada sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Buton.

Baca Juga: Terima Informasi Tersangka Rudapaksa Dibebaskan Penyidik, Keluarga Korban Sambangi Polresta Kendari

Ketua Umum Jaringan Aktivis Kepulauan Buton, Iqbal Buton (21), mengatakan aksi ini dilakukan untuk mendesak Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan Kadis PUPR Kabupaten Buton.