Baca Juga: Pengangkatan Bupati Definitif Kolaka Timur Dijadwalkan Ulang Pekan Depan

"Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, keputusan nantinya akan didasarkan pada hasil pemeriksaan objektif dan sesuai dengan aturan disiplin yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan FMS bersama Brigadir SSR (30) di dalam mobil dilabrak oleh mertua Brigadir SSR di Jalan Poros Baubau–Batauga, Kelurahan Lakaumba, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Senin (6/7/2026) pekan lalu.

Dalam peristiwa itu, mertua SSR sempat terlibat cekcok dengan menantunya di area jalan, hingga  menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Pihak keluarga juga dikabarkan telah melaporkan SSR terkait dugaan pelanggaran kode etik ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra. (C)