Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Diduga Turun ke Kantor PDAM Tirtanadi Tangani Dugaan Korupsi

Sebagaimana diketahui, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi atau penyimpangan dalam kegiatan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi sebesar Rp 73,2 miliar yang bersumber dari APBD Sumatera Utara sejak 2018-2022.

Kemudian, informasi yang dihimpun Telisik.id. Selain penyertaan modal itu ada juga kasus dugaan penggelapan dana rehab menara tower PDAM Tirtanadi, di Jalan Sisingamangaraja atau kantor pusat senilai Rp 4 miliar dan dugaan penggelapan dana pengadaan pemasangan pipa transmisi di Kecamatan Helvetia dan Hamparan Perak. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin