KENDARI, TELISIK.ID – Pahri Yamsul resmi menduduki jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggantikan La Ode Butolo usai dilantik oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (23/12/2024).
Pelantikan Pahri Yamsul didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4956 Tahun 2024, yang juga mencakup pemberhentian La Ode Butolo sebagai Pj Bupati Muna Barat.
Selain Pahri Yamsul, pada kesempatan yang sama, Parinringi turut dilantik sebagai Pj Wali Kota Kendari menggantikan Muhammad Yusup.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, memberikan apresiasi kepada Muhammad Yusup dan La Ode Butolo atas dedikasi dan kinerja mereka selama menjabat sebagai penjabat di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Kasus Perceraian di Kendari Capai 8 Ratus Lebih, Istri Gugat Cerai Terbanyak
