Baca Juga: Polemik Pilkades Bubu Barat Bakal Panjang, Calon Kepala Desa Akan Gugat di PTUN

"Terhadap pelaku kekerasan jelas aturannya bahkan aturan baru hukumannya berat. Untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga harus dicegah pernikahan diini, untuk masalah ekonomi keluarga pemerintah desa atau kelurahan harus responsif berikan solusi kepada masyarakat," singkatnya. (B)

Penulis: Hir Abrianto

Editor: Musdar