Nilsan, jurnalis Edisi Indonesia juga mendapat tindakan yang sama. Bahkan, telepon selulernya, dirampas pegawai Kejari Kendari dan menghapus foto-foto hasil peliputan.
Tidak hanya itu, dua jurnalis lain yakni Mukhtaruddin, jurnalis iNews TV dan Ismail jurnalis Media Kendari juga mendapat tindakan intimidasi.
Sejumlah pegawai dan sekuriti Kejari Kendari bahkan meneriaki dan meminta keduanya tidak mengambil gambar.
Baca Juga: Wartawan Diusir Saat Pembahasan Pembebasan Ganti Rugi Lahan Bandara Haluoleo
Atas tindakan intimidatif yang dilakukan pegawai Kejaksaan Negeri Kendari terhadap lima jurnalis yang meliput kaburnya tahanan dari kantor Kejari Kendari, AJI Kendari menyatakan sikap:
