KENDARI, TELISIK.ID - Pasca pembahasan ganti rugi lahan milik masyarakat di Kelurahan Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan yang akan didijadikan projek perluasan Bandara Haluoleo Kendari, mendapatkan pengawalan sangat ketat dari pihak aparat kepolisian. Bahkan wartawan tak dibolehkan memasuki lokasi pertemuan.

Atas kejadian tersebut, para pemilik lahan sangat keberatan hingga beberapa pemilik lahan dengan pihak BPN Konawe Selatan selaku pelaksana pertemuan tersebut terjadi perdebatan, selain itu, warga diwajibkan mengisi buku tamu dan hanya dibolehkan satu orang saja untuk memasuki ruangan.

"Kami bingung, kenapa hanya satu orang saja yang diperbolehkan masuk dalam ruangan, padahal kami pemilik lahan ada yang dua atau tiga orang dalam setiap lahannya," ujar Saiful Falah di lokasi pertemuan di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru

Baca Juga: Warga Masih Tolak Harga Pembebasan Lahan Perluasan Bandara Haluoleo