Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan motif dari kejadian tersebut menurut pengakuan pelaku adalah untuk memberi efek jera. Sebab, anak itu bandel dan jarang pulang ke rumah.
Diketahui, RK merupakan anak yatim piatu yang ditinggal ibu dan bapaknya sekitar enam tahun lalu. Korban dirawat oleh pelaku, merupakan seorang janda dan berprofesi sebagai pedagang di Pasar Baruga.
Kasus kekerasan terhadap anak di Sulawesi Tenggara masih terus terjadi. Direktur Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra, Hasmida Karim menginformasikan, sepanjang 2020 Alpen Sultra menerima sekitar 16 kasus kekerasan terhadap anak.
Seluruhnya didominasi kasus kekerasan seksual anak perempuan, baik pemerkosaan maupun pencabulan. Senada dengan itu, Dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB University Yulina Eva Riany mengatakan kekerasan terhadap anak meningkat selama pandemi COVID-19 karena rasa bosan, jenuh dan penat akibat aktivitas yang lebih banyak harus dilakukan di rumah.
