MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna belum bisa memastikan akan mengalokasikan kekurangan insentif dokter sebesar Rp 2 miliar di Perubahan APBD 2022.
"Kita akan bicara dulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," kata Bupati Muna, LM Rusman Emba, Kamis (15/9/2022).
Belum adanya jaminan penganggaran kekurangan instentif 65 dokter tahun 2021 dan 2022 membuat Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo meradang.
Kata dia, tidak ada alasan Pemkab tidak menyelesaikan kewajibannya tahun ini terhadap para tenaga medis itu.
Baca juga: Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Pasikuta Muna Hampir Rampung, Kerugian Rp 525 Juta
