Baca Juga: Ternak Sapi Zona Merah PMK Tak Diizinkan Melintasi Kolaka Utara
"Kekurangan insentif itu harus diprioritaskan. Saya akan coba cek nantinya di dokumen KUA PPAS," tegasnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Muna, La Ode Rimba Sua melalui Bendahara, Cristine Tantu merinci kekurangan insentif tahun 2021 sebesar Rp 1,2 miliar untuk 65 dokter ASN dan non ASN yang bertugas di puskesmas dan tahun ini Rp 940 juta. Bidang perencanaan telah mengusulkan kekurangan insentif itu di Perubahan APBD 2022.
"Totalnya kurang lebih Rp 2 miliar. Tiap bulanya untuk dokter ASN Rp 3,5 juta dan non ASN Rp 7 juta," tukasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
