Sementara itu, beberapa cabang dinas pendidikan telah mencatat kelengkapan 100 persen. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro, Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Banyuwangi masuk dalam kelompok tersebut.
Di sisi lain, masih terdapat cabang dinas dengan capaian lebih rendah. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung tercatat 80 persen, Sampang 77 persen, Pamekasan 73 persen, Bangkalan 62 persen, dan Ponorogo 33 persen.
BKD menegaskan pengelolaan data kepegawaian bersifat berkelanjutan. Kondisi data akan dipantau secara berkala dan disampaikan kembali pada periode pelaporan berikutnya.
Dengan demikian, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu yang kontraknya berakhir pada 2026 perlu memastikan data kepegawaian dan dokumen kontraknya telah lengkap paling lambat 15 September 2026. Data tersebut menjadi dasar pemrosesan usulan perpanjangan kontrak yang dijadwalkan pada Oktober 2026. (C)
