Istri Ketua Panitia TPHD berinisial M, yang merupakan bagian dari keluarga Asrun Lio, menurut Ashabul, disinyalir lulus karena adanya konflik kepentingan.

Baca Juga: MK Tolak Sengketa PHPU Pilkada Buton Tengah

“Proses seleksi TPHD yang lulus CAT diduga penuh dengan rekayasa nilai dan konflik kepentingan, dengan istri ketua panitia yang diluluskan oleh ketua panitia itu sendiri. Ketua panitia ini adalah orang dekat Sekda Provinsi Sultra,” ujarnya.  

Lima orang yang lulus dalam seleksi TPHD, kata Ashabul, merupakan kerabat, kader, dan orang-orang yang memiliki hubungan erat dengan Asrun Lio.

Mereka di antaranya adalah istri ketua panitia, sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sultra yang merupakan keluarga dari istri Asrun Lio, serta sejumlah pejabat lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan Sekda.