"Hanya tempo dua jam polisi menindaklanjuti laporan D dan mengamankan SH. Jadi, ini sungguh luar biasa," katanya.
Selain itu, sewaktu 23 Mei 2023. D yang meminta nomor handphone SH dengan alasan untuk menjadi kostumer.
Baca Juga: Manajemen RS Bina Kasih Medan Dilapor ke Polda Sumatera Utara Soal Hak Nakes
"Tapi, D malah menanyakan tentang status dan dia juga yang mengajak SH untuk bertemu. Jadi, sangat kuat dugaan kami bahwa adik kami ini dikondisikan. Sehingga, kami laporkan penyidik ke Polda Sumatera Utara. Terutama kepada Kabid Propam. Kami harapkan agar adik kami ini segera dilepaskan. Adik kami ini tidak bersalah, kami mencari keadilan kesini. Tolong kami bapak Kapolda Sumatera Utara," terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi terkait adanya dumas yang dilakukan oleh masyarakat mengaku, akan menindaklanjuti laporan itu.
