Jika hukuman tidak sesuai dan dianggap tidak adil maka bersama Ormas Tamalaki ia akan turun mewarnai jalan di Kota Kendari untuk meminta keadilan.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Menantu Bunuh Mertua di Kendari Peragakan 24 Adegan
Saat ini ia akan menunggu persidangan digelar sehingga akan mengetahui putusan yang akan diberikan kepada pelaku Novi Damayanti.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menyampaikan tujuan rekontruksi perkara ini, untuk memberikan gambaran kepada semua penegak hukum penyidik jaksa dan mencocokkan apa yang tertuang dalam berita acara,
"Supaya membuat terang terjadinya tindak pidana ini dan guna teman-teman jaksa meyakinkan Hakim di persidangan agar pasal yang kami sangkakan itu dapat dibuktikan dengan seadil-adilnya," ungkap AKP Fitrayadi. (A)
