SURABAYA, TELISIK.ID - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kerusuhan Kanjuruhan Malang kesulitan untuk melakukan autopsi terhadap korban. Autopsi dilakukan untuk mencari penyebab kematian saat kerusuhan.

"Keluarga belum bersedia untuk dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur," jelas Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Deddy Prasetyo di Surabaya, Kamis (20/10/2022).

Mantan Kapolres Lumajang ini mengatakan, TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga.

Baca Juga: Usut Rusuh Kanjuruhan, 3 Polisi Tersangka Jalani Rekonstruksi

"Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk dilaksanakan ekshumasi," katanya.