KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dibawah Dirjen Bina Keuangan Daerah mendorong peningkatan sumber pembiayaan pembangunan melalui pendapatan daerah.

Hal itu diungkapkan oleh A Fatoni selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah yang menyebut pemerintah perlu mengoptimalkan pendapatan serta mengelola keuangan daerah.

Keuangan daerah merupakan salah satu kriteria untuk mengetahui kemampuan riil daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri, yaitu seberapa jauh daerah dapat menggali sumber-sumber keuangannya guna membiayai kebutuhannya tanpa menggantungkan kepada bantuan atau subsidi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UHO Duduki DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara

Pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk mengelola sumber-sumber penerimaan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki guna membiayai kegiatan pembangunan di daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.