Baca Juga: Mudahkan Masyarakat, Dukcapil Kolaka Utara Ciptakan 9 Inovasi Layanan Publik
Namun, bila pelantikan lewat dari 22 Mei, secara otomatis akan ada pelaksana harian (Plh) bupati yang secara struktural adalah sekda. Tetapi, itu tidak mungkin terjadi. Pastinya, Kemendagri akan memutuskan pelantikan sesuai jadwal, sehingga tidak terjadi kekosongan pejabat di pemerintahan.
Baca Juga: Peternak Buton Tengah Demo Karena Resah Maraknya Pencurian Sapi
"Prinsipnya, kami di Pemkab siap memfasilitasi pelantikan dan penjemputan Pj bupati," terangnya.
Fajar menghimbau pada kalangan masyarakat agar tidak terlalu mempolemikan Pj bupati. Siapa pun Pj bupati yang ditetapkan Kemendagri harus diterima dan didukung dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. (C)
